Pulang Pisau, 29 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau dan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Pulang Pisau telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Kemitraan dalam Desiminasi Indormasi dan Edukasi Pemilu. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, M.Pd dan Dedy Sanjaya selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Pulang Pisau. Acara berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dengan disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua instansi.
Perjanjian Kerja Sama ini mencakup sejumlah bidang kolaborasi yang meliputi :
Bersama-sama membangun dan menjaga kualitas Demokrasi di Pulang Pisau
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media massa mengenai pengawasan Pemilu, dan informasi kepemiluan lainnya
Penguatan Peran Media dalam Pengawasan Partisipatif, seperti pelibatan Insan Pers dalam mendorong pengawasan pemilu yang transparan, adil, dan bebas dari pelanggaran.
Pelatihan, workshop, atau seminar bersama yang bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan dalam memahami dan memberitakan isu-isu kepemiluan secara profesional dan akurat
Kolaborasi dalam upaya deteksi dini dan klarifikasi informasi hoaks yang berpotensi menyesatkan publik terkait penyelenggaraan pemilu.
Pembuatan Konten bersama seperti artikel, video edukatif, atau kampanye media sosial dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan integritas pemilu.
Berbagi Informasi yang dapat di publikasikan sesuai ketentuan undang-undang
Berkomitmen bersama untuk menolak praktik politik uang, ujaran kebencian, penyebaran HOAX, politisasi SARA demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, jujur, berintegritas dan berkualitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa media memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Bawaslu dan PWI Kabupaten Pulang Pisau untuk memperkuat sinergi dalam membangun demokrasi yang sehat. Kami meyakini bahwa media massa memiliki peran penting sebagai jembatan informasi kepada masyarakat, sehingga kolaborasi ini akan semakin memperkuat upaya edukasi kepemiluan, meningkatkan pengawasan partisipatif, serta menangkal penyebaran informasi hoaks yang dapat mengganggu kualitas demokrasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau, Dedy Sanjaya, didampingi Sekretaris Agerson dan Bendahara Bangun Sugito, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen insan pers untuk mendukung penyelenggaraan pemilu melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.
"Kami sepakat menjalin kerja sama dengan Bawaslu Pulang Pisau melalui berbagai kegiatan dalam menghadapi tahapan kepemiluan mendatang. Salah satunya dengan bertukar data dan informasi, menyajikan pemberitaan yang berimbang dan edukatif, serta melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Pulang Pisau," ungkapnya
Tentang Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau mempunyai visi menjadi lembaga Pengawas Pemilu Terpercaya di Kabupaten Pulang Pisau dan salah satu misinya meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan Pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Tentang DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau, fokus utama pada keterbukaan informasi publik dan sinergi pembangunan daerah. Organisasi profesi wartawan ini aktif bermitra dengan pemerintah serta lembaga lokal di wilayah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah
Catatan berita megenai Perjanjian Kerja Sama diatas juga dapat diakses di :
- Berkas Perjanjian Kerja Sama : https://drive.google.com/file/d/1bBT8nLkTmnSm4C_FWPUDF7IoU6N2sd_V/view?usp=sharing
- Berita : https://pulangpisau.bawaslu.go.id/berita/bawaslu-pulang-pisau-dan-pwi-tandatangani-nota-kesepakatan-perkuat-sinergi-jaga-kualitas
Dokumentasi acara :
Penandatanganan PKS oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau dan Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau.
Momen foto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Pulang Pisau dan PWI Kabupaten Pulang Pisau
Kontak media :
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau
Alamat : Jl. Tingang Menteng No.049, RT.001, Pulang Pisau, Kec. Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah 73564
Website : pulangpisau.bawaslu.go.id