Pulang Pisau, 10 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau telah menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Pengawasan Partisipatif Kepemiluan dan Peningkatan Pelayanan Publik. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, M.Pd dan Hendri Arroyo, S.Sos., M.M selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau. Acara berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dengan disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua instansi.
Perjanjian Kerja Sama ini mencakup sejumlah bidang kolaborasi yang meliputi :
Berkolaborasi dalam program Pendidikan Demokrasi dan Pengawas Partisipatif dalam Kepemiluan di Kabupaten Pulang Pisau;
Mendukung Peningkatan Kehumasan dan Publikasi Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau;
Berkolaborasi akses keterbukaan Informasi Publik tentang Kepemiluan.
Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan memperkuat pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi publik. Kami meyakini bahwa dengan dukungan Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, edukasi kepemiluan dan publikasi kegiatan Bawaslu dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” ungkapnya.
Sementara itu, Hendri Arroyo Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama.
“Dalam Perjanjian Kerjasama ini ada beberapa poin yang disepakati mengenai program Pendidikan Demokrasi dan Pengawas Partisipatif, Peningkatan Kehumasan dan Publikasi dan Berkolaborasi akses keterbukaan Informasi Publik tentang Kepemiluan” ujarnya.
Tentang Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau mempunyai visi menjadi lembaga Pengawas Pemilu Terpercaya di Kabupaten Pulang Pisau dan salah satu misinya meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan Pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif
Tentang Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau
Dinas Komunikasi dan Infomatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau mempunyai visi Terwujudnya Komunikasi dan Informatika yang Prima Menuju Kabupaten Pulang Pisau yang Maju dan Sejahtera.
Catatan berita megenai Perjanjian Kerjasama diatas juga dapat diakses di :
- Berkas Perjanjian Kerjasama : https://drive.google.com/file/d/14UP5h5ywgZsBs2zk3nznNsu8eqI3e7qR/view?usp=sharing
Dokumentasi acara :
Penandatanganan PKS oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau.
Momen foto bersama setelah penandatanganan Perjajian Kerjasama Bawaslu Pulang Pisau dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau
Kontak media :
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau
Alamat : Jl. Tingang Menteng No.049, RT.001, Pulang Pisau, Kec. Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah 73564
Website : pulangpisau.bawaslu.go.id