Bawaslu Pulang Pisau dan Diskominfostandi Teken Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Informasi Publik
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawasan Partisipatif Kepemiluan dan Peningkatan Pelayanan Publik, yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. (10/6/2026)
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, dan Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan partisipatif kepemiluan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi kolaborasi dalam program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif kepemiluan di Kabupaten Pulang Pisau, dukungan terhadap peningkatan kehumasan dan publikasi Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, serta kolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik di bidang kepemiluan.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah dan lembaga dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
“Dalam Perjanjian Kerjasama ini ada beberapa poin yang disepakati mengenai program Pendidikan Demokrasi dan Pengawas Partisipatif, Peningkatan Kehumasan dan Publikasi dan Berkolaborasi akses keterbukaan Informasi Publik tentang Kepemiluan” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan memperkuat pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi publik. Kami meyakini bahwa dengan dukungan Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, edukasi kepemiluan dan publikasi kegiatan Bawaslu dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dan Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau berharap dapat terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Penulis dan Foto : Muhammad Hilmy
Editor : Zahrotul Mufidah