Bawaslu Pulang Pisau dan PWI Tandatangani Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Jaga Kualitas Demokrasi
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau resmi menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pulang Pisau. (29/7/2026)
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara penyelenggara pemilu dan insan pers, khususnya dalam mendukung pendidikan demokrasi, penyebarluasan informasi kepemiluan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Melalui nota kesepakatan ini, kedua lembaga berkomitmen untuk saling mendukung dalam memberikan informasi kepemiluan yang akurat, membangun literasi demokrasi, serta menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa media memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Bawaslu dan PWI Kabupaten Pulang Pisau untuk memperkuat sinergi dalam membangun demokrasi yang sehat. Kami meyakini bahwa media massa memiliki peran penting sebagai jembatan informasi kepada masyarakat, sehingga kolaborasi ini akan semakin memperkuat upaya edukasi kepemiluan, meningkatkan pengawasan partisipatif, serta menangkal penyebaran informasi hoaks yang dapat mengganggu kualitas demokrasi," ujar Zahrotul Mufidah.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau, Dedy Sanjaya, didampingi Sekretaris Agerson dan Bendahara Bangun Sugito, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen insan pers untuk mendukung penyelenggaraan pemilu melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.
"Kami sepakat menjalin kerja sama dengan Bawaslu Pulang Pisau melalui berbagai kegiatan dalam menghadapi tahapan kepemiluan mendatang. Salah satunya dengan bertukar data dan informasi, menyajikan pemberitaan yang berimbang dan edukatif, serta melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Pulang Pisau," ujar Dedy.
Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berharap kolaborasi dengan PWI Kabupaten Pulang Pisau dapat semakin memperkuat pendidikan politik masyarakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan partisipatif, serta membangun ekosistem informasi yang kredibel dan bebas dari hoaks demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pulang Pisau.
Penulis : Muhammad Hilmy
Editor : Zahrotul Mufidah