Pulang Pisau, 1 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau dan Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau telah menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Pendidikan Demokrasi dan Wawasan Kepemiluan bagi Pelajar Madrasah Aliyah (MA) dan Pondok Pesantren di Kabupaten Pulang Pisau serta Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, M.Pd dan H. Kusnan Fatkhudin , S.Ag., M.A.P selaku Kepala Kantor Agama Kabupaten Pulang Pisau. Acara berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau dengan disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua instansi.
Perjanjian Kerja Sama ini mencakup sejumlah bidang kolaborasi yang meliputi :
Melaksanakan Program Pendidikan Demokrasi dan Wawasan Kepemiluan kepada pelajar tingkat Madrasah Aliyah (MA) maupun Pondok Pesantren di Kabupaten Pulang Pisau yang berada dilingkup kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau;
Memberikan akses data dan informasi yang dibutuhkan untuk penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan;
Melakukan Evaluasi dan Perbaikan atas Implementasi dan Kesepakatan kerjasama ini secara berkala yang disepakati bersama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, M.Pd menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas pendidikan demokrasi dan wawasan kepemiluan bagi generasi penerus bangsa.
“Alhamdulillah, Bawaslu Pulang Pisau bersama Kemenag menjalin kerja sama dalam hal pendidikan demokrasi dan wawasan kepemiluan. Generasi muda, sebagai calon pemimpin bangsa perlu melek demokrasi agar ke depan pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Pulang Pisau semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pendidikan demokrasi bagi siswa Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren. Penandatanganan Kerjasama ini diharapkan menjadi tonggak awal dari berbagai kegiatan kolaboratif yang berkelanjutan.
Tentang Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau mempunyai visi menjadi lembaga Pengawas Pemilu Terpercaya di Kabupaten Pulang Pisau dan salah satu misinya meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan Pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif
Tentang Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau
Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau mempunyai visi Terwujudnya kehidupan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang Agamis dalam suasana Rukun dan Damai dan misi mengembangkan kualitas pendidikan di MA dan Pondok Pesantren di Pulang Pisau.
Catatan berita megenai Perjanjian Kerjasama diatas juga dapat diakses di :
Dokumentasi acara :
Dokumentasi Penandatanganan PKS oleh Plt. Ketua Bawaslu Pulang Pisau dan Kepala Kementerian Agama Pulang Pisau
Dokumentasi Momen foto bersama setelah penandatanganan Perjajian Kerjasama Bawaslu Pulang Pisau dan Kementrian Agama Pulang Pisau
Kontak media :
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau
Alamat : Jl. Tingang Menteng No.049, RT.001, Pulang Pisau, Kec. Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah 73564
Website : pulangpisau.bawaslu.go.id