Lompat ke isi utama

Berita

Tak Ada Tahapan, Tapi Tetap Siaga! Bawaslu pulang pisau Fokus advokasi

Tak Ada Tahapan, Tapi Tetap Siaga! Bawaslu pulang pisau Fokus advokasi

Pulang pisau – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pulang pisau koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Siti Rahmawati mengikuti rapat internal yang dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kristaten John, M.Th., pada hari Rabu 29 Oktober 2025 di kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. 

Dalam arahannya, Kristaten John menyampaikan bahwa fokus utama Divisi Hukum Bawaslu kabupaten selama masa non-tahapan Pemilu adalah memastikan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berjalan optimal serta memperkuat koordinasi dengan bagian perencanaan keuangan terhadap kegiatan-kegiatan Bawaslu di masa non tahapan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, disinilah perlu adanya advokasi terhadap bidang perencanaan keuangan di tiap Bawaslu kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi divisi hukum selama masa non tahapan. 

“Tugas Divisi Hukum selama masa non-tahapan bukan hanya menjaga tertib administrasi hukum, tetapi juga memastikan setiap kegiatan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai regulasi serta seluruh jajaran Bawaslu di Kalimantan Tengah dapat terus meningkatkan profesionalisme dan sinergi antar divisi ". Ujar Kristaten menegaskan. 

Menanggapi hal tersebut, siti Rahmawati menyampaikan bahwa " Divisi Hukum memiliki peran penting sebagai pengawal regulasi di tubuh Bawaslu, penekanan terhadap dasar hukum pada setiap kegiatan di masa non tahapan termasuk transparansi anggaran juga sangat berperan penting untuk menjaga akuntabilitas lembaga, khususnya dalam masa non-tahapan di mana kegiatan pengawasan tetap berjalan meskipun tidak ada proses pemilu yang sedang berlangsung". Ujarnya. 

Rapat internal ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu di Kalimantan Tengah untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan pemahaman hukum, serta memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel selama masa non-tahapan.