Raih Predikat "Informatif", Bawaslu Pulang Pisau Sabet Penghargaan dari Komisi Informasi Kalteng
|
Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau Menghadiri Undangan Kegiatan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Selasa (25/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 untuk Kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu se-Kalimantan Tengah yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro. Dalam kesempatan ini, Bawaslu Pulang Pisau berhasil meraih nilai 91,27, yang mengukuhkan posisinya sebagai salah satu badan publik paling informatif di daerah.
Capaian ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Bawaslu Pulang Pisau dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik, yang merupakan pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel khususnya dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik di tingkat Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau yang telah bekerja keras. Predikat ‘Informatif’ ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik. Keterbukaan adalah kunci pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Komisi Informasi Kalimantan Tengah turut memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Bawaslu Pulang Pisau dalam menyediakan, mengumumkan, serta melayani permintaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diharapkan, prestasi ini dapat menjadi pemicu bagi badan publik lainnya di Kalimantan Tengah untuk semakin memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi dalam melaksanakan pelayanan Informasi publik.
Untuk Informasi kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah, dan Badan Penyelenggara Pemilu se-Kalimantan Tengah. (AP)