Bawaslu Pulpis Edukasi Pemilih Pemula SMAN 1 Maliku melalui Program “Maja Ka Sakula”
|
Pulang Pisau, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau – Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Kembali melakukan kegiatan Maja Ka Sakula, yaitu program Pendidikan Demokrasi kepada Pemilih Pemula di SMAN 1 Kecamatan Maliku, jum'at (31/10/2025).
Program Maja Ka Sakula ini merupakan bagian dari Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu yang menyasar para Pemilih Pemula dilingkungan Sekolah dan melalui kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen memperkuat pemahaman generasi muda tentang pentingnya berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pada kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu secara bergantian menyampaikan materi kepada siswa-siswi SMAN 1 Maliku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah menjelaskan bahwa dengan adanya program Maja Ka Sakula ini bertujuan untuk memberikan Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula yaitu pelajar SMA/sederajat, yang mana harapannya nanti mereka semua dapat menjadi pemilih yang cerdas sekaligus menjadi pengawas partisipatif yang membantu mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
Zahrotul menambahkan bahwa sosialisasi pemilu dan pendidikan demokrasi dilingkungan sekolah menengah atas merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya membangun kesadaran politik generasi muda yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Kemudian Anggota Bawaslu Pulang Pisau Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Rendy Meikael Christian memberikan materi tentang keterlibatan “Generasi Gen Z” dalam Pemilu mendatang sangatlah banyak, menurut data jumlah Pemilih Gen Z pada Pemilu 2024 lalu tercatat sebanyak 46.800.161 (empat puluh enam juta delapan ratus ribu seratus enam puluh satu) orang pemilih. Ini artinya pada pemilu yang akan datang yaitu Tahun 2029 akan lebih banyak lagi pemilih Gen Z ini, itulah mengapa Pendidikan Demokrasi Pemilih Pemula ini sangat penting dalam mensukseskan Pemilu yang akan datang.
Dan terakhir Anggota Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH), Siti Rahmawati memberikan materi tentang fungsi tehnologi melalui perangkat handphone juga bisa digunakan dalam pengawasan partisipatif, sebagaimana yang kita ketahui bahwa banyaknya berita hoax maupun black Campaign (kampanye hitam) lebat cepat tersebar melalui media sosial yang sering kita akses melalui perangkat handphone. (BA).,