Lompat ke isi utama

Pers Release

Press Release: Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pelantikan Saka Adhasyta Pemilu antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pulang Pisau

Pulang Pisau, 27 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pulang Pisau telah melaksanakan Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu dan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif dan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Pelantikan dilakukan oleh H. Ahmad Jayadikarta, S.Ip., M.Ap kepada Pengurus Satuan Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, M.Pd dan H. Ahmad Jayadikarta, S.Ip., M.Ap selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pulang Pisau. Acara berlangsung di Stadion H.M. Sanusi Kabupaten Pulang Pisau dengan disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua instansi.

Perjanjian Kerja Sama ini mencakup sejumlah bidang kolaborasi yang meliputi :

  1. Pengembangan program Pengawasan Partisipatif melalui kegiatan Kepramukaan;

  2. Pembentuka Saka Adhyasta Pemilu cabang Kabupaten Pulang Pisau;

  3. Pendidikan dan Pelatihan;

  4. Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat;

  5. Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak.

Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut dan berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui gerakan kepramukaan. Kami ingin menghadirkan pengawasan partisipatif yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya. 

 

Sementara itu dalam sambutannya, H. A. Jayadikarta menyampaikan bahwa kehadiran Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah pembinaan generasi muda agar memiliki kesadaran demokrasi dan jiwa pengawasan partisipatif sejak dini.
“Saka Adhyasta Pemilu bukan hanya organisasi kepramukaan, tetapi juga ruang pembentukan karakter generasi muda agar peduli terhadap demokrasi, jujur, disiplin, dan berintegritas dalam mengawal proses pemilu,” ujarnya. 

 

Tentang Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau 

Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau mempunyai visi menjadi lembaga Pengawas Pemilu Terpercaya di Kabupaten Pulang Pisau dan salah satu misinya meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan Pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif

 

Tentang Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pulang Pisau

Kwarcab Pulang Pisau adalah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Organisasi kepramukaan tingkat kabupaten ini dipimpin oleh Ketua Kwarcab H. Ahmad Jayadikarta (Wakil Bupati Pulang Pisau), di bawah naungan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab).

 

Catatan berita megenai Perjanjian Kerjasama diatas juga dapat diakses di : 

https://pulangpisau.bawaslu.go.id/berita/bawaslu-pulang-pisau-lakukan-konsolidasi-demokrasi-bersama-kwarcab-pramuka-kabupaten-pulang

 

Dokumentasi :

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Penandatanganan PKS oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pulang Pisau

 

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

 

Kontak media :

Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau

Alamat : Jl. Tingang Menteng No.049, RT.001, Pulang Pisau, Kec. Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah 73564

Website : pulangpisau.bawaslu.go.id

 

Pers Release