Lompat ke isi utama

Berita

RDK Bawaslu Pulang Pisau Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Pulang Pisau serta Koordinator Sekretariat dengan Anggota KPU Pulang Pisau

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk koordinasi dan penguatan pengawasan terhadap akurasi data pemilih. (6/3/26)

Rapat ini menjadi ruang koordinasi antara Bawaslu dan KPU untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Siti Rahmawati menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini sangat penting guna memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.

“Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang kami lakukan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami berharap melalui koordinasi ini dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pulang Pisau Royan Hanapi menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, terutama dalam proses verifikasi data.

Ia menyampaikan bahwa data yang digunakan merupakan data turunan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri sehingga perlu dilakukan konfirmasi lebih lanjut di lapangan.

“Kami berharap adanya bantuan dari Bawaslu maupun masyarakat apabila mengetahui atau mengenal data yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat, sehingga dapat menjadi bahan uji petik. Partisipasi dan laporan dari masyarakat sangat berharga untuk membantu memastikan data pemilih menjadi lebih akurat dan selalu terbarui,” ungkapnya.

Melalui kegiatan RDK ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Pulang Pisau dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan demokrasi.

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau