Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Teken MoU dan PKS dengan SKHN 1 Pulang Pisau, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Inklusivitas Disabilitas

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Foto bersama setelah penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Pulang Pisau dan SKHN 1 Pulang Pisau

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Khusus Negeri 1 Pulang Pisau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). (22/4/2026)

Penandatanganan MoU dan PKS dilaksanakan di SKHN 1 Pulang Pisau, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan program pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan berintegritas. 

Pada kesempatan kali ini di hadiri oleh Ketua Zahrotul Mufidah, Anggota Siti Rahmawati dan Rendy M Cristian serta Koordinator Bawaslu Pulang Pisau Ahmad Lukman Noor. Pihak SKHN 1 Pulang Pisau diwakili oleh Kepala Sekolah Masciani.

Dalam PKS tersebut, disepakati beberapa ruang lingkup kerja sama, di antaranya kolaborasi dalam program pendidikan demokrasi dan wawasan kepemiluan kepada peserta didik, pelibatan pelajar sebagai pengawas partisipatif, dukungan dalam penguatan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang ramah disabilitas di lingkungan Bawaslu Pulang Pisau. 

Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.


“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pengawasan pemilu yang inklusif. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam demokrasi, sehingga perlu didorong untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai pemilih maupun pengawas partisipatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SKHN 1 Pulang Pisau, Masciani, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa kolaborasi ini memberikan ruang bagi peserta didik untuk memahami demokrasi secara lebih luas.


“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Melalui program ini, peserta didik kami tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang kepemiluan, tetapi juga didorong untuk lebih percaya diri dalam berpartisipasi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang setara,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, Bawaslu Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif dan inklusif. Diharapkan sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan penyandang disabilitas serta memperkuat kualitas pelayanan publik yang ramah bagi semua kalangan.

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Penulis : Muhammad Hilmy