Perkuat Pengawasan, Bawaslu Pulang Pisau Koordinasikan Hasil Uji Petik Persiapan Pleno PDPB Triwulan III
|
Pulang Pisau – Dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau mengikuti rapat koordinasi pelaporan hasil uji petik sebagai persiapan pengawasan Rapat Pleno PDPB Triwulan III. (24/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Pencegahan serta staf pencegahan Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan hasil uji petik, khususnya terkait temuan data tidak padan dan data TMS (Tidak Memenuhi Syarat), untuk dikonsultasikan lebih lanjut bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, rapat juga membahas berbagai hambatan yang dihadapi jajaran pengawas di lapangan, termasuk kendala dalam proses pencocokan dan penelitian data serta tindak lanjut terhadap temuan hasil uji petik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Siti Rahmawati, menyampaikan bahwa hasil uji petik menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan data pemilih.
“Melalui koordinasi ini, kami menyampaikan berbagai temuan, termasuk data tidak padan dan data TMS, untuk dikonsultasikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami juga menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan agar dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pengawasan PDPB,” ujar Siti.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi dan validitas data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih serta mempersiapkan pengawasan Pleno PDPB Triwulan III secara optimal.
Humas Bawaslu Pulang Pisau