Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Bawaslu Pulang Pisau Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menerima kunjungan visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. (12/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik. Visitasi tersebut menjadi kesempatan bagi Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau untuk menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pengelolaan informasi publik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pelayanan, ketersediaan informasi, serta mekanisme pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. Menurutnya, Bawaslu terus berupaya memastikan informasi kelembagaan dapat diakses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan, informatif, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara jelas,” ujar Zahrotul.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Masukan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan visitasi ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berharap dapat terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik, meningkatkan profesionalitas pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dalam mewujudkan lembaga yang terbuka, terpercaya, dan akuntabel, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi dan pengawasan Pemilu.
Humas Bawaslu Pulang Pisau