Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Kinerja Pegawai dan Anggaran Tahun 2026, Bawaslu Pulang Pisau lakukan Rapat dalam Kantor

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Rapat dalam Kantor Bawaslu Pulang Pisau di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat dalam Kantor membahas Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Rincian Anggaran Biaya tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. (12/1/2026)

Pada Rapat kali ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah dengan didampingi Anggota Bawaslu Pulang Pisau Siti Rahmawati dan Rendy M Cristian serta dihadiri oleh seluruf staf Bawaslu Pulang Pisau.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah menyampaikan pentingnya efektivitas kerja bagi jajaran pegawai Bawaslu Pulang Pisau dan menerapkan kebutuhan dalam Rincian Anggaran Biaya tahun 2026.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai bisa memaksimalkan kinerjanya dengan diterapkannya sistem kerja Work Form Anywhere-WFA dan setiap dana yang kami terima akan digunakan secara optimal untuk kebutuhan serta program Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau"ujarnya

Rapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan beberapa kesepakatan mengenai prioritas penggunaan anggaran. Dengan persiapan yang matang ini, Bawaslu Pulang PIsau berharap dapat menjalankan dengan lebih baik dan mencapai hasil yang optimal di tahun 2026.

 

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Penulis dan Foto : Muhammad Hilmy