Bawaslu Pulpis Hadiri Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Bupati Pulang Pisau
|
Pulang Pisau I Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau, menghadiri acara Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Kabupaten Pulang Pisau dengan dihadiri oleh Pj. Bupati Pulang Pisau yang di Wakili Oleh Asisten I dan Forkopimda, Perwakilan Partai politik, Tim Kemenangan Pasangan Calon dan tamu undangan lainnya. Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Pulang Pisau secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Sdr. H. Ahmad Rifai, S.Kom, dan Sdr. H. Ahmad Jayadikarta, S. IP.,M.A.P sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemilihan yang telah berlangsung secara demokratis dan transparan. Ketua KPU Pulang Pisau menyampaikan bahwa seluruh proses pemilihan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan hasil ini mencerminkan pilihan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. (Man)