Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Sampaikan Saran dan Masukan dalam Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau — Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Pulang Pisau. (21/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan tindak lanjut terhadap data turunan dari KPU RI berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari hasil tindak lanjut, KPU Kabupaten Pulang Pisau telah menindaklanjuti sebanyak 82 persen data.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa terdapat kendala pada pembaruan data pada situs cekdptonline, sehingga Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap beberapa sampel data untuk memastikan kondisi di lapangan.

Bawaslu memberikan saran agar data yang belum dapat ditindaklanjuti pada bulan sebelumnya dapat kembali ditindaklanjuti pada periode berikutnya. Selain itu, KPU diharapkan terus berkoordinasi dengan perangkat desa, khususnya dalam penanganan data pemilih dengan status meninggal dunia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati, turut menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah data yang tidak padan. Bawaslu berharap data tersebut dapat segera diselesaikan, dan apabila belum dapat ditindaklanjuti pada Triwulan III, dapat menjadi bahan tindak lanjut pada Triwulan IV.

Bawaslu juga mendorong perangkat desa untuk membantu memfasilitasi masyarakat, khususnya dalam pelaporan data warga yang telah meninggal dunia. Dalam pelaksanaannya, masih terdapat desa yang menunggu laporan dari pihak keluarga sebelum melakukan tindak lanjut terhadap data tersebut.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan perangkat desa dalam rangka pembaruan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara KPU, Bawaslu, Perangkat Desa, dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Pulang Pisau tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Humas Bawaslu Pulang Pisau