Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Melakukan Pengawasan Coktas PDPB Triwulan III 2026 di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengawasan coklit terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu. (3/9/2026)

Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau turun langsung ke lapangan guna mengawasi  proses coktas yang dilakukan oleh KPU Pulang Pisau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku, serta menjamin akurasi dan validitas data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menyajikan data pemilih yang akurat, muktahir dan komprehensif.

Proses pencermatan data dilakukan bersama KPU Pulang Pisau di Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu, adapun fokus utama dalam agenda coktas yaitu Data turunan potensial baru, NIK dinyatakan non aktif atau tidak terdapat dalam database, setelah ditelusuri yang bersangkutan telah melakukan perubahan data pada NIK. KPU memastikan NIK yang bersangkutan telah berubah pada Kartu Keluarga, sehingga NIK yang lama di non aktifkan.

Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai aturan sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas demi terwujudnya penyelenggara pemilu yang berintegritas.

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

 

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Humas Bawaslu Pulang Pisau