Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Ikuti Rakor E-Monev IKU, Perkuat Tertib Monitoring dan Evaluasi Kinerja

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau mengikuti Rapat Koordinasi Aplikasi E-Monev Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu se-Kalimantan Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (17/9/2026)

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut membahas petunjuk pengisian aplikasi berbasis web Cermat, termasuk tata cara pengisian, pemutakhiran data, serta mekanisme pelaporan melalui aplikasi E-Monev IKU.

Jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau bersama staf mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja dapat dilakukan secara tertib, efektif, akurat, dan sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi E-Monev IKU menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan pelaporan kinerja jajaran Bawaslu.

“Rapat koordinasi ini penting untuk menyamakan pemahaman jajaran dalam pengisian E-Monev IKU. Kami berharap seluruh data yang disampaikan dapat diisi secara tepat, lengkap dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan kinerja, sehingga monitoring dan evaluasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Zahrotul.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap penggunaan aplikasi E-Monev IKU perlu dimiliki oleh jajaran yang terlibat agar proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara sistematis.

“Pengisian E-Monev IKU harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan data serta pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat memastikan setiap data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengawasan,” ujar Siti.

Sementara Rendy M Cristian Anggota Bawaslu Pulang Pisau mengatakan pemahaman yang sama dalam penggunaan aplikasi juga diperlukan agar proses penginputan dan pelaporan di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.

“Kami akan menindaklanjuti petunjuk yang disampaikan dalam rakor ini dan memastikan jajaran yang terkait dapat melaksanakan pengisian serta pemutakhiran data sesuai ketentuan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Pulang Pisau dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh jajaran pengawas Pemilu di Kalimantan Tengah diharapkan memiliki pemahaman yang selaras dalam penggunaan aplikasi E-Monev IKU. Kesamaan pemahaman tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung proses monitoring dan evaluasi kinerja pengawasan Pemilu agar berjalan secara efektif, akurat, dan tepat waktu.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana koordinasi bagi jajaran Bawaslu dalam memperkuat pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta mendukung tertib administrasi kinerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

 

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

 

Humas Bawaslu Pulang Pisau