Bawaslu Pulang Pisau Hadiri Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Bersama Bawaslu RI dan DPR RI
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II. (20/9/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi 2 H. Iwan Kurniawan, Perwakilan Bawaslu RI Herry Cahyono, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Siti Wahidah dan Plh. Kepala Sekretariat Bawaslu Kalimantan Tengah Santi Paskarina dan seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. Acara berlangsung di Aula Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun Pemilu yang berintegritas. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengambil peran dengan memahami proses kepemiluan, mengawasi lingkungan sekitar, serta menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Zahrotul.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan bersama.
“Semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan, semakin luas pula kekuatan bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, Bawaslu Pulang Pisau akan terus mendorong pendidikan dan pengawasan partisipatif melalui berbagai kelompok masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Pulang Pisau berharap terbangun kesadaran bersama bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
Penguatan pengawasan partisipatif diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah, lembaga legislatif, organisasi masyarakat, kelompok pemuda, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat lainnya dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pulang Pisau.
Humas Bawaslu Pulang Pisau