Bawaslu Pulang Pisau dan Polres Perkuat Sinergi Jelang Tahapan Pemilu
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau, di Polres Pulang Pisau (23/9/2026).
Salah satu pembahasan dalam konsolidasi tersebut yakni persiapan kolaborasi antara Bawaslu dan kepolisian dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Koordinasi sejak masa non-tahapan dinilai penting untuk membangun pemahaman dan komunikasi yang baik sebelum memasuki tahapan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa sinergi dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan.
“Koordinasi sejak awal menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan kelembagaan. Kami berharap sinergi antara Bawaslu dan Polres Pulang Pisau dapat terus terjaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas bersama di Sentra Gakkumdu ketika tahapan Pemilu nantinya berjalan,” ujar Zahrotul.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati, menyampaikan bahwa koordinasi mengenai PDPB perlu dilakukan secara berkelanjutan agar informasi perubahan status pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami terus mendorong koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Informasi mengenai perubahan status personel, termasuk personel kepolisian yang mengalami alih status, perlu dikoordinasikan agar dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data sesuai ketentuan,” jelas Siti.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Rendy M. Cristian, menyampaikan bahwa kesiapan Sentra Gakkumdu perlu dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antarlembaga. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan unsur terkait lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan dugaan tindak pidana Pemilu sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kita perlu membangun koordinasi sejak awal agar ketika memasuki tahapan Pemilu, masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu sudah memiliki pemahaman dan komunikasi yang baik. Dengan sinergi yang terbangun, proses penanganan dugaan tindak pidana Pemilu dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rendy.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Pulang Pisau sebagai Mitra Gakkumdu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi kepolisian dalam pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Pulang Pisau dan Polres Pulang Pisau berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan, baik dalam persiapan Sentra Gakkumdu maupun dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga proses demokrasi yang tertib dan sesuai ketentuan.
Humas Bawaslu Pulang Pisau