BAWASLU LAKUKAN PENGAWASAN VERMIN DI KANTOR KPU KABUPATEN PULANG PISAU
|
Pulang Pisau, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau – Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melakukan Pengawasan pada Tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau, minggu (04/09/2022).
Pada tanggal 04 - 05 September 2022, Bawaslu Pulpis melakukan pengawasan dalam rangka Vermin yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau terhadap keanggotaan Partai Politik yang terindikasi Ganda Eksternal secara online melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Tim Verifikator KPU Pulang Pisau juga memilah dan mengklasifikasi kegandaan dengan mengecek surat pernyataan dari masing-masing anggota yang terindifikasi ganda eksternal, hal ini dilakukan karena Partai Politik masih diberi kesempatan untuk melakukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik pada tanggal 04 September 2022 sampai pukul 23.59 Wib, karena itu KPU belum bisa menentukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada anggota Partai Politik tersebut. Tim KPU juga memverifikasi Pernyataan Anggota Partai Politik terkait yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. (BA)