BAWASLU KABUPATEN PULANG PISAU GELAR SIMULASI PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU/PEMILIHAN
|
Pulang Pisau, Bawaslu kabupaten Pulang Pisau – Kembali melaksanakan Rapat dalam Kantor (RDK) dalam rangka Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilhan Bertempatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, dengan menghadiri Anggota bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Rudyanti Dorotea Tobing selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Kamis (28/07/2022).
Ubeng Itun selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berkesempatan membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh jajaran yang ada di Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau wajib mengetahui proses Penyelesaian Sengketa “ Bukan hanya kami komisioner saja yang memahami proses Penyelesaian Sengketa tetapi kesekretariatan juga wajib mengetahui bagaimana cara melaksanakan proses Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan yang akan datang ” katanya.
Bersamaan dengan itu, Dr. Rudyanti Dorotea tobing juga menambahkan sebagai petugas penerimaan laporan Penyelesaian Sengketa harus sopan dan beretika “ layaknya pegawai Bank kita harus tetap menjaga kesopanan serta etika saat menghadapi nasabah, begitu juga Ketika kita menerima laporan Sengketa Pemilu/Pemilihan dari pelapor ” ungkapnya.
Kemudian dilanjutkan dengan simulasi yang dilakukan oleh seluruh jajaran dalam menerima laporan Sengketa antara Peserta dan Penyelenggara, serta Penyelesaian Sengketa antara sesama peserta Pemilu/Pemilihan yang tentunya juga dikawal oleh Komisoner Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Rudyanti Dorotea Tobing. (AP)