Tingkatkan Pengawasan Partisipatif dan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Pulang Pisau Konsolidasi dengan Perpustakaan Daerah
|
Pulang Pisau – Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau. (8/10/2026)
Kegiatan ini menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan pengawasan partisipatif, memperluas literasi demokrasi, serta memperkuat tata kelola kearsipan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi mengenai demokrasi dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan merupakan peluang untuk memperluas jangkauan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu. Perpustakaan dapat menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan nilai-nilai demokrasi, memberikan edukasi kepemiluan, serta mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap proses demokrasi. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus dikembangkan melalui kegiatan yang bermanfaat dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat,” ujar Zahrotul.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati, menekankan bahwa edukasi demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, perpustakaan dapat menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan informasi kepemiluan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap literasi demokrasi dapat semakin berkembang di Kabupaten Pulang Pisau. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai kepemiluan, termasuk bagaimana berpartisipasi dalam pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Siti.
Konsolidasi Demokrasi ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dengan Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan, baik dalam kegiatan pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, maupun peningkatan kualitas pengelolaan arsip kelembagaan.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi kepemiluan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta memperkuat upaya pencegahan pelanggaran demi mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Pulang Pisau.
Humas Bawaslu Pulang Pisau