Lompat ke isi utama

Berita

Perdalam Ilmu Pengawasan, Bawaslu Pulang Pisau Hadiri Analisis Akar Masalah Kerawanan Pemilu 2024 di Luar Negeri

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan memperdalam pemahaman terkait strategi pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau mengikuti kegiatan Analisis Akar Masalah Kerawanan Pemilu 2024 di Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, 26-28 Agustus 2026. (28/8/2026)

Perwakilan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Siti Rahmawati.

Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus evaluasi untuk memahami berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri. Analisis dilakukan dengan melihat akar permasalahan serta berbagai faktor yang memengaruhi kerawanan, sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dalam menyusun strategi pengawasan pada Pemilu mendatang.

Sejumlah narasumber turut memberikan perspektif dalam kegiatan tersebut, di antaranya Panwaslu Luar Negeri (LN) Washington DC, Taipei, Melbourne, Kuala Lumpur dan Frankfurt, Prof. Dr. Phil. Aditya Perdana dari Akademisi Universitas Indonesia, Siti Badriah dari Migrant Care, Azis Nurwahyudi dari Kementerian Luar Negeri, Prof. Siti Zuhro dari BRIN, serta Yohan Wahyu dan Fajar Nursahid selaku pengamat politik.

Pembahasan mencakup berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan Pemilu di luar negeri. Salah satu perhatian utama adalah kerawanan daftar pemilih dan logistik Pemilu 2024 di luar negeri, mengingat karakteristik WNI yang tersebar di berbagai negara serta dinamika mobilitas pemilih yang relatif tinggi.

Selain itu, dibahas pula kerawanan pada tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di luar negeri. Berbagai pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu berikutnya.

Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya memperkuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 sebagai instrumen pemetaan potensi kerawanan. Penguatan IKP diharapkan dapat membantu jajaran pengawas dalam menentukan langkah pencegahan dan pengawasan berdasarkan karakteristik kerawanan masing-masing wilayah.

Pembahasan lainnya menyoroti perlunya menutup celah regulasi kampanye, membenahi tata kelola metode pengawasan, serta memperkuat kelembagaan. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih adaptif terhadap perkembangan dan tantangan Pemilu.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah data pemilih di luar negeri dapat berubah lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme administrasinya. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir serta membutuhkan strategi koordinasi dan pengawasan yang lebih efektif.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan dan memperdalam ilmu pengawasan melalui berbagai pengalaman serta perspektif yang disampaikan oleh para narasumber. Pembelajaran mengenai kerawanan Pemilu di luar negeri juga dapat menjadi referensi dalam melihat potensi kerawanan dan memperkuat strategi pencegahan di tingkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas jajaran dan memperkuat strategi pengawasan berbasis kerawanan. Hasil analisis dan pembelajaran yang diperoleh diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu yang semakin efektif, adaptif, profesional, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Pulang Pisau