Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Pulang Pisau Ajak Ex Panwascam Kahayan Tengah Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),Zahrotul Mufidah, melakukan Konsolidasi Demokrasi dengan mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (ex Panwascam) Kecamatan Kahayan Tengah, Guruh,S.I.P di Kantor Kecamatan Kahayan Tengah. (29/9/2026)
Konsolidasi ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus memastikan keberlanjutan pengawasan pemilu di tingkat akar rumput. Melalui konsolidasi ini, Bawaslu berharap para mantan anggota Panwascam yang kini sudah tidak menjabat sebagai Pengawas Adhoc tetap memiliki komitmen tinggi untuk aktif terlibat sebagai Pengawas Partisipatif.
Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa peran dan pengalaman yang dimiliki oleh mantan Panwascam sangat berharga. Meski secara struktural masa tugas mereka telah berakhir, dedikasi mereka dalam mengawal demokrasi tidak boleh luntur. Mantan pengawas diharapkan menjadi motor penggerak di masyarakat untuk ikut memantau, mencegah pelanggaran, dan melaporkan segala bentuk kecurangan dalam proses pemilu.
"Meskipun masa jabatan sebagai Pengawas Adhoc telah berakhir, kami berharap kepada semua ex pengawas Adhoc untuk terus dapat menjadi mitra kami menjadi Pengawas Partisipatif dan membantu kami dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu kedepannya dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait atura-aturan pemilu dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran ",ujar Zahrotul Mufidah.
Selain konsolidasi dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Pulang Pisau menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada para ex Panwascam. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi, integritas, dan kerja keras mereka selama mengawal tahapan pengawasan sebagai Pengawas Adhoc pada Pemilu dan Pilkada 2024 lalu.
Humas Bawasu Pulang Pisau