Lompat ke isi utama

Berita

Kedai Demokrasi Bersama PPP, Bawaslu Pulang Pisau Bahas Keterwakilan Perempuan dan Kepemiluan

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan Kedai Demokrasi (Kumpul Edukasi dan Diskusi Demokrasi) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan berlangsung di Kantor DPC PPP Kabupaten Pulang Pisau. (5/10/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, Anggota Bawaslu Siti Rahmawati dan Koordinator Sekretariat beserta staf. Kedatangan jajaran Bawaslu disambut oleh pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulang Pisau..

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa Kedai Demokrasi menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan pertukaran informasi dengan partai politik, terutama dalam menghadapi perkembangan kepemiluan.

“Melalui Kegiatan ini, kami ingin membangun ruang komunikasi yang terbuka dengan partai politik. Perkembangan regulasi kepemiluan perlu kita pahami bersama, termasuk isu keterwakilan perempuan dan berbagai perubahan yang mungkin terjadi ke depan. Bawaslu siap berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepemiluan dengan tetap menjaga independensi dan profesionalitas kelembagaan,” ujar Zahrotul.

Selain membahas regulasi, diskusi juga diarahkan pada peluang kerja sama dan kolaborasi dalam pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta kegiatan edukasi kepemiluan. Bawaslu membuka ruang bagi partai politik untuk berkolaborasi dalam kegiatan yang bersifat edukatif, termasuk menghadirkan jajaran Bawaslu sebagai narasumber atau pemateri sesuai dengan tugas dan kewenangan kelembagaan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati, menekankan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

“Pendidikan politik dan pengawasan partisipatif merupakan bagian yang penting untuk terus kita dorong. Partai politik memiliki jaringan yang luas di masyarakat, sehingga kolaborasi dalam memberikan pemahaman mengenai kepemiluan dan demokrasi dapat menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat,” ungkap Siti.

Melalui Kedai Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berharap komunikasi dengan partai politik dapat terus terbangun secara berkelanjutan. Forum tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat pemahaman bersama mengenai demokrasi, kepemiluan, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif di Kabupaten Pulang Pisau.

Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menegaskan bahwa kegiatan Kedai Demokrasi akan terus diarahkan sebagai ruang edukasi dan diskusi yang inklusif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, independensi, profesionalitas, dan keadilan dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Humas Bawaslu Pulang Pisau