Bawaslu Pulang Pisau Siap Melaksanakan Kegiatan di Masa Non Tahapan
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menghadiri undangan Zoom Meeting yang diadakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan surat undangan nomor B7/PM.00.01/K.KH/02/2026 mengenai Persiapan PDPB Triwulan I serta Instruksi Konsolidasi Demokrasi dengan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (10/2/26)
Pada Kegiatan kali ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Bawaslu Pulang Pisau sendiri di hadiri oleh Anggota Bawaslu Pulang Pisau Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Siti Rahmawati beserta staf.
Siti Wahidah menyampaikan rapat koordinasi ini untuk menyampaikan kegiatan Bawaslu dimasa non tahapan seperti Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Ngabuburit Pengawasan.
Anggota Bawaslu Pulang Pisau Siti Rahmawati menegaskan kesiapan Bawaslu Pulang Pisau dalam melaksanakan kegiatan dimasa non tahapan ini.
"Bawaslu Pulang Pisau siap melaksanakan kegiatan pelatihan pengawasan partisipatif (P2P) sesuai jadwal yang ditentukan oleh Bawaslu Provinsi. Sedangkan selama Ramadhan nanti seperti tahun sebelumnya Bawaslu Pulang Pisau kembali akan mengadakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Kami berharap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan nanti berjalan lancar dan efektif bagi peningkatan pengawasan partisipatif. "Ujarnya
Rapat berjalan dengan lancar dan ditambah dengan masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. Bawaslu Pulang Pisau berharap dapat menjalankan kegiatan dengan lebih baik dan mencapai hasil yang optimal.
Penulis : Muhammad Hilmy
Editor : Siti Rahmawati