Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Konsolidasi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Penegakan Hukum Pemilu

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melakukan konsolidasi dan silaturahmi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai upaya memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu. (5/10/2026)

Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Adief Swandaru, S.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Haidar Rahman, S.H. Sementara dari Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau hadir Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat beserta jajaran staf.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Koordinasi antarlembaga dinilai penting dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa konsolidasi kelembagaan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat hubungan kerja antarlembaga.

“Koordinasi dan komunikasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Melalui pertemuan ini, kami ingin terus menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sehingga apabila ke depan terdapat persoalan yang membutuhkan koordinasi, dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Zahrotul.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Adief Swandaru, S.H., menyampaikan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi secara berkelanjutan antara Bawaslu dengan Kejaksaan.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi kelembagaan. Hubungan yang baik antarlembaga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas secara profesional serta menciptakan koordinasi yang efektif dalam menghadapi berbagai persoalan kepemiluan.

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

 

Humas Bawaslu Pulang Pisau