Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengisian Data Partisipasi Masyarakat Triwulan III Tahun 2026

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

PULANG PISAU – Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengisian Data Partisipasi Masyarakat Triwulan III Tahun 2026 untuk Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. (8/10/2026)

Sosialisasi tersebut berfokus pada petunjuk teknis pengisian data partisipasi masyarakat untuk periode Januari hingga September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam melakukan pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan data partisipasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau memperoleh arahan mengenai tata cara pengisian data sesuai dengan petunjuk teknis yang disampaikan. Keseragaman dalam pengisian data diperlukan agar informasi kegiatan partisipasi masyarakat dapat terdokumentasi secara tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan.

Data partisipasi masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam mendokumentasikan berbagai kegiatan edukasi kepemiluan, sosialisasi, serta upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan ketelitian dalam mengelola data serta memastikan kegiatan yang telah dilaksanakan tercatat dan dilaporkan dengan baik.

Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen menindaklanjuti petunjuk teknis yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga pengisian data partisipasi masyarakat Triwulan III Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Humas Bawaslu Pulang Pisau