Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Ikuti Rapat Pembinaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah dan Koordinator Sekretariat, Ahmad Lukman Nor, menghadiri Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (2/9/2026).


Rapat yang diinisiasi oleh Bawaslu RI ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah. Selain itu, agenda ini juga menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan serta pertanggungjawaban dana hibah di tingkat daerah berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pembinaan berskala nasional ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen pimpinan pengawas pemilu, yakni dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dari seluruh wilayah Indonesia. Melalui rapat ini, Bawaslu RI menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran negara demi mendukung kesuksesan pengawasan tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara."Kami berkomitmen penuh untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dana hibah ini secara transparan dan akuntabel. Melalui pembinaan langsung dari Bawaslu RI, kami memastikan dana yang digunakan dalam pengawasan Pilkada sesuai regulasi yang berlaku," ujar Zahrotul setelah mengikuti rapat tersebut.

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Humas Bawaslu Pulang Pisau