Bawaslu Pulang Pisau Berikan Edukasi Kepemiluan kepada Siswa MAN 1 Pulang Pisau
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melalui kegiatan Bawaslu Maja Kasakula memberikan edukasi kepemiluan kepada siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pulang Pisau. (7/10/2026)
Dalam kegiatan tersebut, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan materi yang berbeda sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Edukasi diberikan untuk memperkenalkan kelembagaan penyelenggara Pemilu, pentingnya pengawasan partisipatif, serta pemahaman mengenai penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah menjelaskan pentingnya memahami peran dan fungsi lembaga penyelenggara Pemilu dalam mewujudkan proses demokrasi yang sesuai dengan ketentuan.
“Pemahaman mengenai kelembagaan penyelenggara Pemilu penting dikenalkan sejak dini kepada generasi muda. Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Dengan memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga, masyarakat khususnya pemilih pemula dapat ikut berperan secara positif dalam kehidupan demokrasi,” ujar Zahrotul.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati menyampaikan generasi muda memiliki ruang yang besar untuk berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi dengan menjadi pemilih yang cerdas serta turut mengawasi potensi pelanggaran di lingkungan sekitarnya.
“Pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi proses demokrasi. Para siswa sebagai generasi muda dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dengan memahami aturan kepemiluan, tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar, serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ungkap Siti.
Berikutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Rendy M. Christian menyampaikan bahwa pemahaman mengenai pelanggaran Pemilu perlu diberikan kepada pemilih pemula agar mereka dapat mengenali tindakan yang berpotensi melanggar aturan dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan.
“Generasi muda perlu mengetahui apa saja yang termasuk pelanggaran Pemilu dan Pemilihan serta bagaimana mekanisme penanganannya. Dengan pemahaman tersebut, pemilih pemula diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara jujur dan sesuai dengan aturan,” jelas Rendy.
Kegiatan Bawaslu Maja Kasakula di MAN 1 Pulang Pisau berlangsung sebagai ruang edukasi dan diskusi kepemiluan bagi generasi muda. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau terus mendorong peningkatan literasi kepemiluan sekaligus memperluas pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula.
Humas Bawaslu Pulang Pisau