Bawaslu Membelajarkan Vol. II Bawaslu Pulang Pisau Resmi Tayang, Bahas Transformasi Digital Pengawasan Pemilu
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menghadirkan program Bawaslu Membelajarkan Vol. II yang kini telah tayang melalui kanal YouTube Bawaslu Pulang Pisau. Pada edisi kali in mengangkat tema “Transformasi Digital Pengawasan Pemilu” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas dalam menghadapi perkembangan teknologi di dunia kepemiluan. (3/9/2026)
Program Bawaslu Membelajarkan Vol. II menjadi ruang edukasi dan berbagi pengetahuan yang dikemas dalam bentuk video sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas. Pembahasan mengenai transformasi digital menjadi penting seiring dengan semakin berkembangnya penggunaan teknologi dan ruang digital dalam berbagai aktivitas kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi memberikan peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan Pemilu. Menurutnya, jajaran pengawas perlu mampu beradaptasi dengan perkembangan digital agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus kita hadapi. Bawaslu harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, baik dalam penyampaian informasi, dokumentasi maupun dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu. Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. II ini, kami berharap pengetahuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi jajaran pengawas dan masyarakat,” ujar Zahrotul.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati, mengatakan bahwa ruang digital saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam konteks kepemiluan. Karena itu, pengawasan juga perlu mengikuti perkembangan tersebut.
“Ruang digital berkembang sangat cepat dan menjadi salah satu ruang masyarakat memperoleh serta menyebarkan informasi. Karena itu, jajaran Bawaslu perlu memiliki kemampuan untuk memahami perkembangan digital agar dapat melakukan pengawasan secara tepat dan responsif. Bawaslu Membelajarkan menjadi salah satu sarana untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas tersebut,” jelas Siti.
Anggota Bawaslu Pulang Pisau, Rendy M. Cristian, turut menyampaikan bahwa transformasi digital diharapkan dapat mendukung pengawasan yang lebih adaptif dan inovatif.
“Teknologi harus kita manfaatkan sebagai bagian dari penguatan pengawasan. Namun, pemanfaatannya tetap harus dilakukan secara bijak, terukur dan sesuai dengan tugas serta kewenangan Bawaslu. Semoga materi dalam Bawaslu Membelajarkan Vol. II dapat menambah wawasan dan menjadi bekal dalam menghadapi dinamika pengawasan Pemilu ke depan,” ungkap Rendy.
Melalui tayangan Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berharap edukasi mengenai transformasi digital tidak hanya bermanfaat bagi jajaran internal, tetapi juga dapat menjadi informasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan Pemilu yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Masyarakat dapat menyaksikan tayangan Bawaslu Membelajarkan Vol. II: “Transformasi Digital Pengawasan Pemilu” melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau.
Humas Bawaslu Pulang Pisau