Ketua Bawaslu Pulang Pisau Hadiri Pembukaan MUSDA V Partai Golkar Kabupaten Pulang Pisau
|
Pulang Pisau – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Daerah V (MUSDA V) Partai Golongan Karya Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau. (23/5/26)
Kehadiran Bawaslu Pulang Pisau dalam agenda internal partai politik tersebut merupakan bentuk pemenuhan undangan resmi sekaligus menjaga hubungan dan silaturahmi kelembagaan dengan seluruh stakeholder demokrasi di Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pulang Pisau tetap mengedepankan prinsip netralitas, profesionalitas, dan independensi sebagai lembaga pengawas pemilu. Kehadiran Bawaslu juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang proporsional dengan seluruh partai politik guna mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif.
Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa komunikasi kelembagaan dengan partai politik penting untuk menjaga sinergi dalam pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.
“Kehadiran kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan atas undangan resmi sekaligus menjaga hubungan kelembagaan yang baik dengan seluruh partai politik. Namun demikian, Bawaslu tetap berpegang teguh pada prinsip netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujarnya.
Ia juga berharap hubungan komunikasi yang baik antar lembaga dan partai politik dapat mendukung pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
“Dengan terjalinnya komunikasi dan silaturahmi yang baik, kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga demokrasi dan menciptakan pemilu yang semakin berkualitas di Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan seluruh pihak, tanpa mengurangi independensi dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.
Penulis dan Foto : Muhammad Hilmy
Editor : Zahrotul Mufidah