Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Lakukan Koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pulang Pisau

Bawaslu Pulpis

Bawaslu Pulang Pisau membahas penguatan sinergi kelembagaan khususnya di bidang perlindungan perempuan.

Pulang Pisau – Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan koordinasi perlindungan perempuan sekaligus konsolidasi demokrasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah bersama Anggota Bawaslu Pulang Pisau Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Siti Rahmawati. Turut hadir Koordinator Sekretariat beserta staf pencegahan Bawaslu Pulang Pisau.

Kedatangan rombongan Bawaslu Pulang Pisau disambut baik oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Pulang Pisau membahas penguatan sinergi kelembagaan khususnya di bidang perlindungan perempuan. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi melalui pentingnya pendekatan berbasis pada hak asasi manusia dan gender, serta melibatkan partisipasi aktif.

Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah menyampaikan bahwa 
“Melalui koordinasi ini, kami berharap terjalin sinergi yang baik antara Bawaslu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulang Pisau sebagai strategi pencegahan, perlindungan dan penanganan terhadap kekerasan seksual termasuk pengawas perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pulang Pisau Siti Rahmawati menambahkan bahwa kolaborasi dengan dinas pemberdayaan perempuan diharapkan terus berkesinambungan dan Bawaslu Pulang Pisau rencana akan membuat perjanjian kerjasama maupun mou tentang hak hak perlindungan perempuan khusus dilingkungan penyelenggara yang ada di Bawaslu Pulang Pisau.
“Kami berharap koordinasi ini dapat memperkuat kolaborasi dalam perlindungan perempuan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual melalui sosialisasi serta peningkatan kapasitas perlindungan hak setiap individu untuk merasa aman dan terlindungi,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan diskusi bersama terkait hak-hak perlindungan perempuan.