Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pulang Pisau Konsolidasi Demokrasi Bahas Netralitas ASN ke BKPSDM Pulang Pisau

BKPSDM

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antar lembaga dalam menjaga profesionalitas dan netralitas ASN demi terciptanya demokrasi yang berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (13/05/2026).

Kedatangan rombongan Bawaslu Pulang Pisau disambut antusias oleh Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Pulang Pisau beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antar lembaga dalam menjaga profesionalitas dan netralitas ASN demi terciptanya demokrasi yang berintegritas.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah beserta Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Siti Rahmawati, serta Koordinator Sekretariat Ahmad lukman Noor dan staf pencegahan Bawaslu Pulang Pisau.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu dan demokrasi yang jujur, adil, serta berintegritas.

Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu dan BKPSDM dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa netralitas ASN harus terus dijaga agar kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terpelihara.

“Netralitas ASN merupakan komitmen bersama yang harus dijaga demi menciptakan demokrasi yang sehat dan berintegritas. Melalui koordinasi ini, kami berharap sinergi antara Bawaslu dan BKPSDM semakin kuat dalam melakukan upaya pencegahan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pulang Pisau Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siti Rahmawati, menambahkan bahwa upaya pencegahan menjadi langkah penting dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

“Pencegahan menjadi prioritas kami dalam membangun kesadaran bersama terkait pentingnya netralitas ASN agar tercipta pemilu yang bermartabat dan berintegritas. Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga, diharapkan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.

Pihak BKPSDM juga menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus mendukung langkah-langkah penguatan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga profesionalitas ASN serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam mendukung demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pulang Pisau.