Bawaslu Pulang Pisau Gelar RDK Pengelolaan Administrasi Keuangan, Hadirkan Narasumber dari KP2KP Kabupaten Pulang Pisau
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) mengenai Pengelolaan Administrasi Keuangan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. (22/6/2026)
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Pulang Pisau. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam pemaparannya, narasumber dari KP2KP Kabupaten Pulang Pisau menjelaskan mengenai kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak oleh instansi pemerintah, penggunaan aplikasi Coretax, penerbitan bukti potong dan bukti pungut, pelaporan SPT Masa Unifikasi, hingga ketentuan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari KP2KP Kabupaten Pulang Pisau menekankan pentingnya ketepatan dan kepatuhan dalam pengelolaan administrasi perpajakan.
“Sebagai instansi pemerintah, pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan aplikasi Coretax diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi perpajakan sehingga pelaporan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan apresiasi kepada KP2KP Kabupaten Pulang Pisau atas materi dan pemahaman yang telah diberikan kepada jajaran Bawaslu Pulang Pisau.
“Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang administrasi keuangan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif dan berintegritas. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung kinerja organisasi yang semakin baik,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan RDK Pengelolaan Administrasi Keuangan ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Muhammad Hilmy
Editor : Zahrotul Mufidah