Bawaslu Pulang Pisau Bentuk Pokja Perlindungan Perempuan terhadap Kekerasan Seksual
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Perempuan terhadap Kekerasan Seksual (PPKS) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. (15/6/2026)
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat, serta seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. Pembentukan Pokja PPKS merupakan tindak lanjut dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Keberadaan Pokja PPKS diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, penanganan, serta perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Rendy M Cristian, ditunjuk sebagai Ketua Pokja Perlindungan Perempuan terhadap Kekerasan Seksual (PPKS) Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau.
Anggota Bawaslu Pulang Pisau Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Siti Rahmawati, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja PPKS merupakan langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kesetaraan.
“Pembentukan Pokja PPKS ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Pulang Pisau dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh seluruh jajaran,” ujar Siti Rahmawati.
Melalui pembentukan Pokja PPKS ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi kebijakan perlindungan perempuan terhadap kekerasan seksual serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berperspektif gender.
Penulis : Muhammad Hilmy
Foto : Syahman
Editor : Siti Rahmawati