Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
|
Pulang Pisau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat kapasitas kelembagaan pengawasan, upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan di Aula Banama Tinggang Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan Hari ini mendatangkan Narasumber Satriadi selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Pengamat Pemilu dan Demokrasi Abdullah Dahlan.
Dalam Penyampainnya, Satriadi mengatakan Kendala regulasi yang mengatur tentang Kewenangan Bawaslu, khususnya dalam Penertiban Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye, Sehingga masyarakat menilai bahwa Bawaslu yang seharusnya melakukan upaya-upaya penertiban.
Ia juga mengingatkan Bawaslu memerlukan optimalisasi dan penguatan pelatihan/simulasi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, Analisa Hukum, dan Penyelesaian masalah Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Sementara itu, Pengamat Pemilu dan Demokrasi, Abdulloh menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi peran Ideal Bawaslu di masa non-tahapan untuk Penguatan Kelembagaan, Pembangunan kesadaran Demokrasi, Peningkatan Profesionalisme dan persiapan strategis Pemilu masa depan.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah, Sinergi dengan Pemda sangat penting untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Belajar dari pengalaman terbaik dan berbagi pengetahuan adalah cara untuk terus berkembang dan Pada akhirnya, semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan Pemilu yang lebih baik dan demokrasi yang lebih matang” katanya.