RAPAT INTERNAL MANAJEMEN SDM PENGAWAS DAN KESEKRETARIATAN, UBENG ITUN : SELALU BERSINERGI DALAM MENJALANKAN TUGAS AGAR LEBIH BAIK LAGI
|
Pulang Pisau, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau – Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi (SDMO & Datin) mengadakan rapat internal terkait Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan, di aula Rapat Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Senin (29/11/2021).
Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan agar SDM di kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau bisa mengikuti Tahapan Pemilihan dan pemilu yang akan datang dengan lebih siap dan lebih baik lagi, menjadi SDM yang sigap, tanggap dan kreatif yang sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan undang-undang nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun, S.H., selaku pimpinan rapat membuka kegiatan rapat internal ini, dan dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada seluruh staf yang hadir agar selalu bersinergi dalam menjalankan tugas, agar kita bisa sama-sama menyelesaikan laporan akhir yang akan segera diantar ke Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian Ketua juga mengingatkan kepada staf agar selalu menjaga kedisiplinan dan integritas, baik dari segi waktu dan pola dalam melaksanakan tugas, dan juga harus menjaga sikap dan etika dalam bekerja.
Terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disemua Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah memang belum tersedia, sementara ini hanya ada di Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, namun Bawaslu Provinsi sudah menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/kota agar mempersiapkan data-data berupa LHKPN Pimpinan, Laporan semua Divisi, Profil Pimpinan Bawaslu dan Data Pegawai untuk memudahkan nantinya pada saat pengisian PPID jika sudah tersedia. (BA)