Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Kehumasan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Persiapan Kehumasan Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rapat Evaluasi Kehumasan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Persiapan Kehumasan Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rapat Evaluasi Kehumasan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Persiapan Kehumasan Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jakarta - Minggu, 30 Juni 2024, Isi Pidato Pembukaan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Republik Indonesia Ibu Lolly Suhenty, S Sos.I., M.H.

 

“Para Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para Kabag dan Staff sekalian, ini sekian kalinya kita berupaya untuk merefleksikan apa yang sudah kita lakukan saat pemilu 2024, supaya langkah kita menjadi kuat, pada pengawasan Pemilihan Kepala Daerah”.

 

“Karena ini sahabat-sahabatku maka tidaklah elok, kalau kemudian kita menyia-nyiakan kesempatan ini. Dan secara sungguh-sungguh kita melakukan evaluasi dimana sebetulnya titik pijak keemasan kehumasan yang ada dilevel provinsi dan kabupaten/kota yang kita lakukan nanti akan berdampak terhadap bagaimana kita memastikan penguasaan di jajaran adhoc akan tugas-tugas pengawasan yang baik”.

 

“Sahabat-sahabat sekalian, secara umum kehumasan kita sudah baik, ini dipertanggungjawabkan secara publik, bukan berdasarkan asumsi Bawaslu saja, tetapi berdasarkan potret eksternal ketika mendidik kehumasan Bawaslu, membidik keterbukaan informasi Bawaslu, hal ini dapat dilihat dari Litbang Kompas dengan menurunkan surveynya secara eksternal yang kemudian menyatakan bahwa kepercayaan publik kepada Bawaslu sebesar 74%. Tetapi survey ini juga membuat kita punya pekerjaan rumah, bahwa ternyata ada sebesar 15% masyarakat kita yang belum percaya terhadap Bawaslu, dan 11% diantaranya bahkan tidak tahu Bawaslu, maka sahabat-sahabatku kita boleh bertepuk tangan tetapi saat yang bersamaan kita harus bisa menyikapi 15% belum percaya kita buat percaya, dan yang 11% yang belum tahu Bawaslu dibuat menjadi tahu tentang Bawaslu”.

 

“Survey dari Litbang Kompas ini menunjukkan kita, bahwa pekerjaan rumah itu dan cara mengukurnya ada yang sangat mudah dengan kita buat terobosan program atau kegiatan kehumasan. Divisi Humas itu harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat kita yang belum memahami, diantarannya tentang apa saja jenis-jenis pelanggaran dalam pemilihan Kepala Daerah dan bagaimana mekanisme penangannya serta penyelesaian proses sengketanya sehingga humas yang bertanggungjawab untuk menyampaikannya ke publik”.

 

“Kehumasan yang terbaik adalah saat seluruh divisi bekerja wajah kehumasan melekat dan tidak bisa disimpan-simpan. Divisi kehumasan harus memahami apa Pola Humas (Hubungan Masyarakat) dan apa Pola Hubal (Hubungan Lembaga). Humas dan Hubal itu serupa tapi tak sama, Humas itu mempunyai target sasaran yang lebih banyak dalam menyampaikan kerja-kerja pengawasan, sementara Hubal adalah menargetkan pengawas untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang benar”.

 

Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI yang bertema “Rapat Evaluasi Kehumasan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Persiapan Kehumasan Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jakarta pada tanggal 30 Juni 2024 sampai dengan 02 Juli 2024. Yang dihadiri Kordiv Humas, Data dan Informasi dan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat Bawaslu Propinsi se Indonesia dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia serta seluruh Kabag dan Staff Bawaslu Propinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia. Dalam Acara ini dari Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau di hadiri oleh Siti Rahmawati selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat HPPH dan Syahman selaku Staff Divisi Hukum (HPPH) Pencegahan Parmas dan Hubungan Masyarakat (Man)