Rakor Fasilitas Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Pulpis
|
Pulang Pisau, 13 Agustus 2025 Rapat Koordinasi Fasilitas Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau di Aula Banama Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah Memberikan Sambutan dalam pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme pengawasan pemilu,
Bawaslu Pulang Pisau berkomitmen dalam menjaga netralitas, transparansi, dan akuntabilitas kinerja kelembagaan Bawaslu Selama Non Tahapan.
Kegiatan tersebut juga di Hadiri Oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati, Kepolisian, Danramil, dan Forkopimda Se Kabupaten Pulang Pisau Pada Acara Kegiatan tersebut
Adapun Kegiatan tersebut Dibuka Langsung Oleh Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta pada Kegiatan tersebut
Kegiatan dilaksanakan 13 s.d 14 Agustus 2025 Adalun untuk Narasumber H. Iwan Kurniawan, S.H., M. Si Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra Pada Sesi Pertama
Untuk Regulasi Penyempurnaan UU Pemilu Agar Pengawas Punya Wewenang Yang Tegas, Penguatan Kualitas dan Kuantitas, Sinergi Bawaslu, KPU, Aparat juga Masyarakat ujar H. Iwan Kurniawan
Lanjutan dari Narasumber Sesi Kedua Muthia Annisa Elvira Tenaga Ahli Anggota DPR RI
Fungsi dan Peran yang di Dukung Tenaga Ahli Anggota DPR RI terkait Fungsi Legislasi, Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran, Fungsi Pendukung Teknis dan Fungsi Repasentasi Ujar Muthia Annisa Elvira (MAN)