Pimpinan Bawaslu Pulang Pisau lakukan Penandatanganan Indikator Kinerja Utama 2026
|
Pulang Pisau - Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen penuh untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja pengawasan pemilu di wilayahnya. Komitmen nyata ini ditunjukkan melalui penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) oleh jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dengan melakukan penandatanganan tersebut berlangsung khidmat di Kantor Bawaslu Pulang Pisau. (12/8/2026)
Penandatanganan IKU ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan kerja lembaga. Dengan adanya target yang jelas, setiap komisioner memiliki acuan yang terukur dalam menjalankan tugas pengawasan.
Langkah strategis ini juga menjadi bukti keterbukaan Bawaslu Pulang Pisau kepada publik dalam menyajikan kinerja yang akuntabel. Melalui penataan target yang sistematis, potensi pelanggaran pemilu dapat dimitigasi secara lebih optimal dan terarah.
Ketua merangkap Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah menegaskan Langkah ini dirancang untuk memastikan seluruh program pengawasan berjalan terarah, terukur, transparan, dan akuntabel hingga akhir masa kerja evaluasi tahun berjalan.
"IKU ini adalah kompas profesionalitas kami. Bukan sekadar rutinitas penandatanganan di atas kertas, tetapi menjadi potret nyata akuntabilitas publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat demi menjaga marwah pengawas pemilu." Ujarnya
Sedangkan itu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pulang Pisau Siti Rahmawati menyampaikan sebagai instrumen kendali mutu organisasi, IKU memetakan sasaran prioritas yang harus dicapai oleh masing-masing divisi pengawasan di lingkungan Bawaslu Pulang Pisau
"Indikator ini memacu kami memaksimalkan pencegahan dan memperluas kemitraan partisipatif. Keberhasilan pengawasan diukur dari seberapa masifnya keterlibatan publik dan minimalnya potensi pelanggaran di lapangan."ungkapnya
Sementara itu Rendy M Cristian Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulang Pisau menambahkan pentingnya Penguatan Kapasitas Internal, Efektivitas Pencegahan, Keandalan Penanganan.
"Target kami melalui instrumen IKU ini adalah kepastian hukum. Penanganan setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan secara tepat waktu, transparan, dan terukur agar kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga dengan kuat." Ujar Rendy
Melalui kegiatan ini Bawaslu Pulang Pisau berkomitmen untuk Peningkatan kedisiplinan aparat sekretariat dan ketepatan waktu pelaporan institusional, Optimalisasi sosialisasi pengawasan partisipatif untuk menekan angka pelanggaran di tingkat akar rumput dan Percepatan dan kepastian hukum penyelesaian sengketa serta pelanggaran pemilu.
Penulis : Muhammad Hilmy
Editor : Zahrotul Mufidah