Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu, Bawaslu Pulang Pisau Jalin Kerjasama dengan Kwarcab Pramuka
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menjalin kerja sama strategis dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pulang Pisau. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Pulang Pisau dan Kwarcab Gerakan Pramuka Pulang Pisau pada Bertempat di Stadion H.M. Sanusi. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pemilu melalui wadah Saka Adhyasta Pemilu, sebagai sarana edukasi dan melibatkan generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi, Jum'at (24/10/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan nilai-nilai integritas yang selaras dengan semangat pengawasan Pemilu.
“Anggota Pramuka, khususnya di tingkat Penegak dan Pandega, memiliki jiwa patriotisme dan integritas yang tinggi. Mereka dapat membantu Bawaslu sebagai pengawas partisipatif yang bertugas mengawasi setiap tahapan Pemilu, mulai dari sosialisasi hingga hari pemungutan suara,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dan Kwarcab Pramuka akan bersinergi dalam berbagai kegiatan, antara lain :
Sosialisasi pendidikan politik dan pengawasan Pemilu kepada kaum muda;
Pemantauan potensi pelanggaran Pemilu, seperti politik uang dan kampanye hitam;
Edukasi pencegahan hoaks dan disinformasi di media sosial.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Pulang Pisau, Siti Rahmawati, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan semangat Tri Satya Pramuka yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam membangun masyarakat.
Dengan adanya MoU bersama Kwarcab Pulang Pisau, diharapkan dapat meningkatkan peran generasi muda dalam pengawasan partisipatif Pemilu melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan praktis. Pramuka Penegak dan Pandega diharapkan menjadi pelopor dalam menjaga integritas dan demokrasi,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan berbagai program kolaboratif ke depan. Sinergi antara Bawaslu dan Kwarcab Gerakan Pramuka Pulang Pisau ini merupakan contoh nyata kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat demokrasi melalui pengawasan yang partisipatif. (AP)