Perkuat Pemahaman Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pulang Pisau Jadi Narasumber
|
Pulang Pisau, 28 Juli 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Siti Rahmawati, menjadi narasumber dalam Program Selasa Harati Series #8 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara daring pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema "Pengayaan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif" ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu mengenai implementasi pengawasan partisipatif sebagai strategi membangun keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan kepemiluan.
Selain Siti Rahmawati, kegiatan ini juga menghadirkan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, serta Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Deny Nugraha, sebagai narasumber yang memberikan perspektif mengenai penguatan regulasi, praktik pengawasan partisipatif, serta tantangan dan inovasi dalam pelaksanaannya.
Program Selasa Harati Series #8 dibuka dengan pemantik diskusi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Wahidah, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nurhalina.
Dalam pemaparannya, Siti Rahmawati menekankan bahwa Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 menjadi landasan penting dalam memperluas partisipasi masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu. Menurutnya, pengawasan partisipatif bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga integritas demokrasi.
"Pengawasan partisipatif merupakan ruang kolaborasi yang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut mengawasi setiap tahapan pemilu. Dengan partisipasi publik yang aktif, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas demokrasi akan semakin baik," ujar Siti Rahmawati.
Melalui forum diskusi ini, peserta memperoleh pengayaan materi mengenai substansi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023, mekanisme pelaksanaan pengawasan partisipatif, serta strategi memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik terselenggaranya Selasa Harati Series sebagai wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik antarjajaran Bawaslu. Diharapkan kegiatan ini semakin memperkuat kapasitas pengawas pemilu sekaligus mendorong tumbuhnya budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Penulis : SIti Rahmawati