PELANTIKAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (PTPS) SE-KABUPATEN PULANG PISAU
|
Pulang Pisau- Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, melantik dan memberikan Pembekalan kepada 417 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Adapun Laki-laki berjumlah 209 orang dan perempuan berjumlah 208 orang.
Pelantikan ini yang dilaksanakan hari Senin ( 22/01/2024) di 8 kecamatan se Kabupaten Pulang Pisau yaitu Kecamatan Kahayan Hilir, Kahayan Kuala, Kahayan Tengah, Maliku, Pandih Batu, Jabiren Raya, Banama Tingang, dan Sebangau Kuala.
Pengangkatan PTPS dihadiri oleh Komisaris bersama dengan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Camat, Penyelarasan TNI/POLRI, Kecamatan Panwaslu, PPK dan PKD.
Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah dalam sambutannya menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau memberikan apresiasi dan terima kasih kepada keselarasan Kecamatan Panwaslu dan sekretariat yang telah melakukan pekerjaan dengan baik dalam pembentukan Inspektur TPS, mulai dari serangkaian proses seleksi hingga telah terpilih Inspektur TPS, hingga pelaksanaan pengangkatan hari ini. Tentu bukan hal yang mudah, namun dengan rasa tanggung jawab, tugas pembentukan Pengawas TPS telah terlaksana, sehingga hari ini telah resmi membentuk Surveilans TPS untuk Pemilu 2024, di delapan kecamatan Return Knife.
Lebih lanjut, Zahrotul Mufidah juga menginstruksikan Inspektur TPS, untuk bekerja secara bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum, untuk menjaga integritas dan netralitas. Pasalnya, kesuksesan Pemilu 2024 bisa dimulai dari kinerja pengawas TPS level yang baik.
PTPS yang dilantik berjanji akan memenuhi tugas dan kewajibannya sebagai pengawas TPS dengan baik, sesuai dengan aturan hukum dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Kebijakan Nasional Republik Indonesia tahun 1945.
Penyelarasan Pengawasan TPS di wilayah Distrik Balik Pisau memperkuat kesiapan Bawaslu Pulang Pisau dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Kegiatan pengangkatan Pengawas TPS diperluas Pembekalannya untuk memberikan wawasan tentang tugas dan wewenang Pengawas TPS dalam pengawasan Pemilu 2024