Ketua dan Anggota Bawaslu Pulang Pisau menjadi Narasumber dalam Kegiatan P2P 2026
|
Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau melanjutkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan menghadirkan pimpinan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau sebagai narasumber. (8/6/2026)
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan materi mengenai Kelembagaan Bawaslu. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan mengenai penyelenggara pemilu, struktur organisasi, serta peran strategis Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi.
“Bawaslu hadir sebagai penjaga demokrasi yang bertugas memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kami berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat memahami peran kelembagaan Bawaslu dan menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Pulang Pisau, Rendy M Cristian, memberikan materi mengenai Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Ia menjelaskan berbagai jenis pelanggaran pemilu, mekanisme penanganan pelanggaran, serta proses penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan Bawaslu.
“Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam pemilu seperti Mahkotanya di Bawaslu ini. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap peserta memiliki pemahaman yang baik sehingga dapat berkontribusi dalam mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat,” jelas Rendy M Cristian.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pulang Pisau Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siti Rahmawati, menyampaikan materi mengenai Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif. Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu strategi utama Bawaslu dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui keterlibatan masyarakat.
“Pengawasan partisipatif adalah bentuk nyata kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memahami kepemiluan dan pengawasan, maka semakin kuat pula upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi.” ungkap Siti Rahmawati.
Melalui penyampaian materi oleh pimpinan Bawaslu Pulang Pisau tersebut, diharapkan para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat memahami secara komprehensif tugas dan fungsi Bawaslu serta memiliki kapasitas yang memadai untuk menjadi pelopor pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Muhammad Hilmy
Foto : Rio Chandra
Editor : Siti Rahmawati