Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah membuka Kegiatan P2P di Bawaslu Pulang Pisau

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

foto bersama Ketua dan Anggota Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dengan Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 di Kantor Bawaslu Pulang Pisau

Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi dan mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat. (8/6/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siti Wahidah, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Santi Prastika, serta Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan jajaran Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dihadiri oleh 20 Peserta masyarakat Kabupaten Pulang Pisau secara langsung serta dilakukan pempelajaran mandiri secara daring selama 7 hari sebelum pelaksanaanya. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi. 

Dalam sambutannya Satriadi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu semata, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siti Wahidah, menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan pembelajaran, tetapi merupakan proses mencetak kader-kader demokrasi yang memiliki kesadaran, kepedulian, dan keberanian untuk mengawal setiap proses pemilu. Kami berharap peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” ujar Siti Wahidah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Pulang Pisau dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki integritas dan pemahaman yang baik mengenai kepemiluan. Mereka diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat dan menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berharap dapat melahirkan generasi pengawas demokrasi yang tangguh, kritis, dan berintegritas, serta mampu menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis dan bermartabat.

Dokumentasi Bawaslu Pulang Pisau

Penulis : Muhammad Hilmy

Foto : Rio Chandra

Editor : Zahrotul Mufidah