Lompat ke isi utama

Berita

HARI KEDUA, BAWASLU PULANG PISAU LAKUKAN PENGAWASAN KETAT PADA PENDAFTARAN BAPASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PULANG PISAU

HARI KEDUA, BAWASLU LAKUKAN PENGAWASAN KETAT PADA PENDAFTARAN BAPASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PULANG PISAU

Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024 dimulai pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau awasi ketat proses tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024 dimulai pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau awasi ketat proses tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024 dimulai pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau awasi ketat proses tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Pada hari kedua pendaftaran, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar adalah pasangan Ahmad Rifa'i dan Ahmad Jayadikarta. Pasangan bakal calon tersebut diusung dan didukung oleh Parta Golkar,  Partai Nasdem, PPP, PKB, PKS, PAN, dan Partai Gerindra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau yang diawasi ketat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, bakal pasangan calon Ahmad Rifa'i dan Ahmad Jayadikarta dinyatakan lengkap dan kemudian diberikan formulir Model Tanda Terima serta surat.

Sementara itu, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i dan H. Ahmad Jayadikarta, menyampaikan bahwa pihaknya mengantongi dukungan dari partai politik dan elemen lainnya.

“Apabila dipercaya untuk memimpin Kabupaten Pulang Pisau, maka kami akan melanjutkan program yang tidak lepas dari RPJMD dan RPJPD dan melanjutkan pembangunan di bidang infrastruktur, terutama akses jalan yang masih belum terbangun,” pungkasnya. (Man)