Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Pramuka, Bawaslu Pulang Pisau Sosialisasikan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu

Saka Adhyasta Pemilu

Zahrotul Mufidah menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi wadah bagi Pramuka untuk melakukan kegiatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu

ketua

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau terus menggiatkan pengawasan partisipatif dengan menggandeng Gerakan Pramuka. Pasca di laksanakan MOU pada tanggal 22 Oktober 2025, Bawaslu bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi pembentukan rintisan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di Kabupaten Pulang Pisau di Acara Kemah Bakti SMAN 2 Pandih Batu, Sabtu, 25 Oktober 2025. Rintisan Saka ini bertujuan melahirkan generasi muda yang peduli akan demokrasi dan berintegritas dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.

Acara tersebut dihadiri oleh 5 Sekolah dari 3 Kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, turut hadir Camat Pandih Batu, Perwakilan Polisi dan TNI dalam acara tersebut.

Ketua Bawaslu Zahrotul Mufidah menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi wadah bagi Pramuka untuk melakukan kegiatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu secara konkret dan bermanfaat. 
"Pramuka memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Dengan melibatkan anggota Pramuka, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini dan menciptakan Pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas." ujarnya

Siti Rahmawati selalu Koordinator Divisi Hukum, Parmas, Humas dan Hubal (HP2H) berharap dengan dibentuknya Saka Adhyasta Pemilu, dapat meningkatkan jangkauan pengawasan hingga ke level akar rumput. 
"Keterlibatan aktif generasi muda melalui Pramuka diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia."

Selain itu, Bawaslu juga melakukan koordinasi intensif dengan Kwarcab setempat untuk memastikan pembentukan Saka Adhyasta berjalan lancar dan efektif.

bawaslu pulpis