Edukasi Kepemiluan Bagi Pemilih Pemula, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Gelar Kegiatan Pendidikan Demokrasi Di Sekolah
|
Pulang Pisau — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialiasi dengan program Bawaslu Pulang Pisau Maja Ka Sakula yang dilaksanakan bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan mengangkat tema "Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula di Sekolah” Bertempat di Madrasah Aliyah Negeri 2 Pulang Pisau dan SMA Negeri 1 Pandih Batu, Kamis (16/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada siswa-siswi sebagai pemilih pemula mengenai sistem kepemiluan, peran lembaga penyelenggara Pemilu, serta pentingnya partisipasi generasi muda dalam mengawal demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menegaskan bahwa pemilih pemula merupakan penentu kualitas demokrasi Indonesia pada kedepannya. Oleh karena itu, generasi muda perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih sekaligus menjadi bagian dari masyarakat yang turut mengawal jalannya Pemilu.
“Pemilih pemula bukan hanya memiliki hak untuk memberikan suara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas demokrasi. Kami berharap para pelajar menjadi pemilih yang cerdas, kritis, serta berani menolak politik uang, hoaks, maupun berbagai bentuk pelanggaran Pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siti Rahmawati, mengajak para pelajar untuk menjadi pemilih yang cerdas dengan mengedepankan sikap kritis terhadap informasi yang diterima, khususnya di media sosial.
"Di era digital saat ini, pemilih pemula harus mampu memilah informasi, tidak mudah percaya pada berita bohong, serta menjadikan fakta sebagai dasar dalam menentukan pilihan" ungkapnya.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rendy Meikael Christian, menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar sebagai pemilih pemula.
"Apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, masyarakat memiliki hak untuk melaporkannya kepada Bawaslu sesuai mekanisme yang berlaku” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berharap para pelajar memiliki pemahaman mengenai kepemiluan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, serta mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.
Penulis dan Foto : Avif Piranda / Barkatulah Amin
Editor : Avif Piranda